Senin, 13 April 2015

Suku Melayu

SUKU MELAYU
Melayu (Jawi: ملايو )adalah salah satu dari banyak Rumpun Melayu yang ada di nusantara. Mereka berasal dari daerah Riau yang menyebar di seluruh wilayah sampai ke pulau-pulau terkecil yang termasuk dalam wilayah propinsi Riau dan kepulauan Riau. Wilayah kediaman mereka yang utama adalah di daerah Riau kepulauan, sebagian besar di Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, dan wilayah Pekanbaru yang merupakan kekuatan kerajaan Riau di masa lampau.
Provinsi Riau, terletak di bagian tengah Pulau Sumatera. Sebelah Utara provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara dan Selat Malaka, di sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Jambi, sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat, dan di sebelah Timur berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Meskipun sebagian besar penduduk Melayu Riau hidup di Pulau Sumatera, sebagian lain tinggal di kepulauan. Dua pulau yang paling berkembang dalam gugusan pulau itu adalah Pulau Batam dan Pulau Bintan.
Bahasa Melayu Riau adalah bagian dari rumpun Bahasa Melayu. Bahasa Riau sendiri memiliki dua dialek, yakni dialek Melayu Riau Daratan yang digunakan di Pulau Sumatera, dan dialek yang mereka gunakan di Kepulauan Riau dan di daerah pesisir pantai. Sastra Melayu Riau terekam dengan baik dalam pantun, syair, gurindam, hikayat, karmina, seloka, puisi-puisi tradisional, peribahasa lokal, mantra-mantra, dan kisah-kisah roman, serta bentuk-bentuk ekspresi lainnya yang mereka gunakan untuk mengungkapkan perasaan mereka.

Etimologi

Melayu (Aksara Tionghoa Tradisional: 末羅瑜國; pinyin: Mòluóyú Guó), berasal dari kata Malaya dvipa dari kitab Hindu Purana yang berarti tanah yang dikelilingi air yang merujuk pada sebuah Kerajaan Melayu Kuno di Jambi pada abad ke-7.
Nama riau sendiri ada tiga pendapat. Pertama, dari kata Portugis, rio berarti sungai. Pada tahun 1514, terdapat sebuah ekspedisi militer Portugis yang menelusuri Sungai Siak, dengan tujuan mencari lokasi sebuah kerajaan yang diyakini mereka ada pada kawasan tersebut, sekaligus mengejar pengikut Sultan Mahmud Syah yang mengundurkan diri menuju Kampar setelah kejatuhan Kesultanan Malaka.[5][6] Pendapat kedua riau berasal dari kata riahi yang berarti air laut, yang diduga berasal dari kitab Seribu Satu Malam.
Pendapat ketiga diangkat dari kata rioh atau riuh berasal dari penamaan rakyat setempat yang berarti ramai, Hiruk pikuk orang bekerja, yang mulai dikenal sejak Raja kecik memindahkan pusat kerajaan melayu dari johor ke ulu Riau pada tahun 1719. Nama ini di pakai sebagai salah satu dari empat negeri utama yang membentuk kerajaan Riau, Lingga, Johor dan pahang. Namun, akibat dari Perjanjian London tahun 1824 antara Belandadengan Inggris berdampak pada terbelahnya kerajaan ini menjadi dua. Belahan Johor-Pahang berada di bawah pengaruh Inggris, Sedangkan belahan Riau-Lingga berada dibawah pengaruh Belanda.
Dibawah pengaruh Belanda tahun 1905-1942, nama Riau dipakai untuk sebuah karesidenan yang daerahnya meliputi kepulauan Riau serta pesisir timur Sumatera bagian tengah. Demikian juga dalam zaman Jepang relatif masih di pertahankan. Setelah propinsi Riau terbentuk tahun 1958 nama tersebut masih dipergunakan hingga kini.

Asal-usul

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/8/8c/Candi_Muara_Takus_Riau.jpeg/220px-Candi_Muara_Takus_Riau.jpeg
Candi Muara Takus di Riau, diduga pernah menjadi pusat kerajaanSriwijaya.
Riau diduga telah dihuni sejak 100.000-400.000 SM. Kesimpulan ini diambil setelah penemuan alat-alat dari zaman Pleistosen di daerah aliran sungai Sungai Sengingi di Kabupaten Kuantan Singingi pada bulan Agustus 2009. Alat batu yang ditemukan antara lain kapak penetak, perimbas, serut, serpih dan batu inti yang merupakan bahan dasar pembuatan alat serut dan serpih. Tim peneliti juga menemukan beberapa fosil kayu yang diprakirakan berusia lebih tua dari alat-alat batu itu. Diduga manusia pengguna alat-alat yang ditemukan di Riau adalah pithecanthropus erectus seperti yang pernah ditemukan di Jawa Tengah.
Imperium Melayu Riau juga merupakan penyambung warisan Kedatuan Sriwijaya yang berbasis agama Buddha. Ini bukti ditemukannya Candi Muara Takus yang diduga merupakan pusat pemerintahan Sriwijaya, yang berasitektur menyerupai candi-candi yang ada di India. Selain itu, George Cœdès juga menemukan persamaan struktur pemerintahan Sriwijaya dengan kesultanan-kesultanan melayu abad ke-15. Kerajaan Melayu dimulai dari Kerajaan Bintan-Tumasik abad ke-12, disususul dengan periode Kesultanan-kesultanan melayu Islam.
Teks terawal yang membahas mengenai dunia melayu adalah Sulalatus Salatin atau yang dikenal sebagai Sejarah Melayu karya Tun Sri Lanang, pada tahun 1612. Menurut kitab tersebut, Bukit Seguntang adalah tempat dimana datangnya Sang Sapurba yang dimana keturunannya tersebar di alam melayu. Sang Mutiara menjadi raja di Tanjungpura dan Sang Nila Utama menjadi raja di Bintan sebelum akhirnya pindah ke Singapura.

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/5/5c/SultanateMalacca.GIF/220px-SultanateMalacca.GIF
Daerah kekuasaan kesultanan Malaka.

 

Agama

"Maka segala adat-istiadat Melayu itu pun sah menurut syarak Islam dan syariat Islam. Adat-istiadat itulah yang turun-temurun berkembang sampai ke negeri Johor, negeri Riau, negeri Indragiri, negeri Siak, negeri Pelalawan, dan sekalian negeri orang Melayu adanya. Segala adat yang tidak bersendikan syariat Islam salah dan tidak boleh dipakai lagi. Sejak itu, adat-istiadat Melayu disebut adat bersendi syarak yang berpegang kepada kitab Allah dan sunah Nabi".
— Tonel, 1920.
Masyarakat melayu pada umumya identik dengan Islam yang menjadi fondasi dari sumber adat istiadatnya. Oleh karena itu, adat istiadat orang Melayu Riau bersendikan syarak dan syarakbersendikan Kitabullah.
Sebelum kedatangan Islam ke nusantara, banyak bagian wilayah berada di bawah Kerajaan Sriwijaya antara abad ke-7 sampai abad ke-14 yang sangat dipengaruhi oleh tradisi Hindu-Buddha. Pada masa itu Islam sudah diperkenalkan ketika Maharaja Sriwijaya mengirimkan surat kepada KhalifahUmar bin Abdul Aziz, yang berisi permintaan untuk mengirimkan utusan untuk menjelaskan hukum Islam kepadanya.

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/2/27/Ilustrasi_Pengislaman_Sultan-Sultan_Melayu.jpeg/220px-Ilustrasi_Pengislaman_Sultan-Sultan_Melayu.jpeg
Ilustrasi pengislaman Raja-raja Melayu.
Pada abad ke-12, masuknya Islam ke nusantara dibawa melalui Samudera Pasai yang telah terlebih dahulu dan diakui sebagai perintis kerajaan Islam di nusantara pada zamannya.
Proses ekspansi Islam terjadi melalui perdagangan, pernikahan dan kegiatan misionaris ulama Muslim. Faktor-faktor ini menyebabkan penyebaran damai dan pertumbuhan pengaruh Islam di seluruh alam melayu. Faktor kuat diterimanya Islam oleh masyarakat melayu adalah aspek kesetaraan manusia, yang menurut ideologi masyarakat kala itu menganut sistem kasta dalam Hindu, dimana masyarakat kasta kelas bawah lebih rendah dari anggota kasta yang lebih tinggi.
Masa keemasan ketika Malaka menjadi sebuah kesultanan Islam. Banyak elemen dari hukum Islam, termasuk ilmu politik dan administrasi dimasukkan ke dalam hukum Malaka, terutama Hukum Qanun Malaka. Penguasa Melaka mendapat gelar 'Sultan' dan bertanggung jawab terhadap agama Islam. Pada abad-15 Islam menyebar dan berkembang ke seluruh wilayah Melaka termasuk seluruh Semenanjung Malaya, Kepulauan Riau, Bintan,Lingga dan beberapa wilayah di pesisir timur Sumatera, yaitu Jambi, Bengkalis, Siak, Rokan, Indragiri, Kampar, dan Kuantan. Malaka dianggap sebagai katalisator dalam ekspansi Islam ke daerah lainnya seperti Palembang,Sumatera, Patani di Thailand selatan, Utara Kalimantan, Brunei dan Mindanao.
Disisi lain, orang Sakai dan Talang Mamak masih menganut animisme. Seiring dengan perkembangan zaman, banyak penduduk Sakai dan Talang Mamak yang sudah memeluk agama Islam. Meski begitu, peralihan kepercayaan itu tak memupus kebiasaan mereka mempraktekkan ajaran nenek moyang mereka.

Bahasa
Lihat pula: Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/1/14/Raja_Ali_Haji.jpg/170px-Raja_Ali_Haji.jpg
Raja Ali Haji, seorangpujangga sekaligus peletak dasar pertama tata bahasa Melayu lewat kitab Pedoman Bahasa yang menjadi kamuseka bahasa pertama di Nusantara.
Bahasa Melayu Riau mempunyai sejarah yang cukup panjang, karena Sejarah tersebut di mulai pada jaman Kerajaan Sriwijaya, saat itu Bahasa Melayu sudah menjadi bahasa perdagangan di Kepulauan Nusantara. Awalnya pusat kerajaan berada di Malaka kemudian pindah ke Johor, dan akhirnya pindah ke Riau. Sejak itulah Riau mendapat predikat sebagai pusat kerajaan Melayu tersebut. Karena itu bahasa Melayu jaman Malaka terkenal dengan Melayu Malaka, bahasa Melayu jaman Johor terkenal dengan Melayu Johor dan bahasa Melayu jaman Riau terkenal dengan bahasa Melayu Riau.
Bahasa Melayu Riau sudah dibina sedemikian rupa oleh Raja Ali Haji, sehingga bahasa ini sudah memiliki standar pada zamannya dan juga sudah banyak dipublikasikan, berupa; buku-buku sastra, buku-buku sejarah dan agama pada era sastra Melayu klasik pada abad-19.

Dialek

Riau memiliki berbagai macam subdialek Melayu yang dapat dibagi menjadi dua, yaitu subdialek Daratan dan subdialek Kepulauan. Subdialek Daratan mempunyai ciri-ciri fonologis yang berdekatan dengan bahasa Melayu Minangkabau, sedang subdialek Kepulauan mempunyai ciri fonologis yang berdekatan dengan bahasa Melayu Malaysia.
Di samping berbagai ciri khas lain, kedua subdialek ini ditandai dengan kata-kata yang dalam bahasa Indonesia merupakan kata-kata yang berakhir dengan vokal /a/; pada subdialek Daratan diucapkan dengan vokal /o/, sedang pada subdialek Kepulauan diucapkan /e/lemah. Beberapa contohnya antara lain: Penyebutan kata /bila/, /tiga/, /kata/ dalam Bahasa Indonesia akan menjadi demikian dalam Bahasa Riau Daratan: /bilo/, /tigo/, /kato/. Sementara dalam Bahasa Riau Kepulauan menjadi: /bile/, /tige/, /kate/. 

Tulisan

Adat dan budaya

Sistem kekerabatan

Setiap keluarga inti berdiam di rumah sendiri, kecuali pasangan baru yang biasanya lebih suka menumpang di rumah pihak isteri sampai mereka punya anak pertama. Karena itu pola menetap mereka boleh dikatakan neolokal. Keluarga inti yang mereka sebut kelamin umumnya mendirikan rumah di lingkungan tempat tinggal pihak isteri. Prinsip garis keturunan atau kekerabatan lebih cenderung parental atau bilateral.
Hubungan kekerabatan dilakukan dengan kata sapaan yang khas. Anak pertama dipanggil long atau sulung, anak kedua ngah/ongah, dibawahnya dipanggil cik, yang bungsu dipanggil cu/ucu. Biasanya panggilan itu ditambah dengan menyebutkan ciri-ciri fisik orang yang bersangkutan, misalnya cik itam jika cik itu 'berkulit' hitam, ngah utih jika Ngah itu 'berkulit' putih, cu andak jika Ucu itu orangnya pendek, cik unggal jika si buyung itu anak tunggal dan sebagainya. Tetapi terkadang bila menyapa orang yang tidak dikenal atau yang baru mereka kenal, mereka cukup memanggil dengan sapaan abang, akak, dek, atau nak.
Pada masa dulu orang Melayu juga hidup mengelompok menurut asal keturunan yang mereka sebut suku. Kelompok keturunan ini memakai garis hubungan kekerabatan yang patrilineal sifatnya. Tetapi orang Melayu Riau yang tinggal di daratan Sumatera sebagian menganut faham suku yang matrilineal. Ada pula yang menyebut suku dengan hinduk atau cikal bakal. Setiap suku dipimpin oleh seorang penghulu. Kalau suku itu berdiam di sebuah kampung maka penghulu langsung pula menjadi Datuk Penghulu Kampung atau Kepala Kampung. Setiap penghulu dibantu pula oleh beberapa tokoh seperti batin, jenang, tua-tua dan monti. Di bidang keagamaan dikenal pemimpin seperti imam dan khotib.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/d/d9/Rumah_Melayu_Lipat_Kajang_Riau.jpeg/150px-Rumah_Melayu_Lipat_Kajang_Riau.jpeg
Rumah Melayu Riau,Lipat Kajang.

Rumah tradisional

Dalam masyarakat Melayu tradisional, rumah merupakan bangunan utuh yang dapat dijadikan tempat kediaman keluarga, tempat bermusyawarah, tempat beradat berketurunan, tempat berlindung bagi siapa saja yang memerlukan. Oleh sebab itu, rumah Melayu tradisional umumya berukuran besar. Selain berukuran besar, rumah Melayu juga selalu berbentuk panggung atau rumah berkolong, dengan menghadap ke arah matahari terbit.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/a/a1/Rumah_Lontik.jpg/150px-Rumah_Lontik.jpg
Rumah Melayu Riau, Atap Lontik/Lentik.
Jenis rumah Melayu meliputi rumah kediaman, rumah balai, rumah ibadah dan rumah penyimpanan. Penamaan itu disesuikan dengan fungsi dari setiap bangunan. Secara umum ada lima jenis rumah adat Melayu Riau yaitu:
·         Balai Salaso Jatuh atau Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar.
·         Rumah Melayu Atap Limas Potong.
·         Rumah Melayu Atap Belah Bubung.
·         Rumah Melayu Atap Lipat Kajang.
·         Rumah Melayu Atap Lontik. 

Pakaian tradisional

Lihat pula: Baju Kurung
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/b/b7/BAJU_MELAYU_RIAU.jpg/220px-BAJU_MELAYU_RIAU.jpg
Baju Melayu Cekak Musang dan kain samping serta Baju Kurungdengan selendang dan sarung.
Baju Melayu adalah pakaian umum bagi lelaki yang digunakan secara umum oleh orang Melayu dan rumpunnya di nusantara, khususnya Riau. Ada dua jenis yang pertama adalah baju kemeja lengan panjang yang memiliki kerah kaku mengangkat dikenal sebagai kerah Cekak Musang. Sepasang baju dan celana biasanya yang terbuat dari jenis yang kain yang sama yakni sutra, katun, atau campuran polyester dan katun. Kain samping merupakan kain pelengkap yang sering digunakan untuk dipadu padankan dengan Baju Melayu, baik terbuat dari kain songket atau kain sarung. Sebuah tutup kepala berwarna hitam yang biasa dikenal sebagai songkok atau peci dipakai untuk menyempurnakan pakaian tersebut.
Sedangkan bagi perempuan adalah baju Kurung berbentuk gaun panjang longgar, yang terdiri dari rok dan blus. Biasanya bagian rok terbuat dari kain panjang berbahan songket, sarung atau batik dengan lipatan di satu sisi. 

Masakan khas

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/4/42/Nasi_lemak100.jpg/220px-Nasi_lemak100.jpg
Hidangan Nasi Lemak tradisional lengkap bersama belacan, gulai ayam, telur rebus, kacang goreng dan sambal teri.
Masakan tradisional Melayu Riau memiliki banyak persamaan dengan masakan Rumpun Melayu lainnya dan Sumatra pada umumnya yang banyak menggunakan rempah dan santan untuk menghasilkan makanan gulai yang berbumbu, gurih, berlemak, dan kental hingga berwarna kemerahan dan kuning tua. Kebanyakan menu masakan memakai bahan dasar ikan, dari patin, lomek, baung, teri, tengiri. pari, serta udang-udangan, dan seringkali memakai daging kerbau atau lembu. Bumbu tambahan yang umum digunakan adalah belacan. Hampir setiap masakan Melayu disajikan bersama nasi putih atau dengan nasi lemak dan biasanya disantap menggunakan tangan.


Minggu, 15 Maret 2015

Tujuan Penjelasan Ilmu Budaya Dasar

ILMU BUDAYA DASAR

Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar adalah suatu ILMU yang mempelajari tentang dasar-dasar Kebudayaan, Dan Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai-nilai yang ada di masyarakat
Jika diperinci maka tujuan pengajaran ilmu budaya dasar itu adalah :
  1. Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
  2. Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
  3. Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
  4. Menyadarkan kita  terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
Dengan ringkas dapat disebutkan bahwa tujuan IBD adalah :
Perlunya Melakukan PEMBENTUKAN pemikiran yang khususnya berkenaan dengan kebudayaan dan kemanusiaan,agar daya tanggap, persepsi dan penalaran berkenaan dengan lingkungan budaya dapat diperluas.
MASALAH BUDAYA DIDALAM ILMU BUDAYA DASAR
BAB I
PENDAHULUAN
    Latar Belakang.
Menurut Koentjaraningrat, kata “kebudayaan” berasal dari kata sanskertaBudhayah yaitu bentuk jamak dari “budhi” yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian, kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Sedangkan kata “budaya” merupakan perkembangan majemuk dari “budi daya” yang berarti “daya dari budi” sehingga dibedakan antara “budaya” yang berarti daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa dengan “kebudayaan” yang berarti hasil dari cipta, karsa dan rasa.
Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Pengetahuan budaya (the humanities) yang dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian, seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
  Rumusan Masalah.
Di jaman yang serba modern ini, banyak masalah yg timbul dalam kebudayaan. Diantaranya:
  • Sistem hukum yang sekarang berlaku banyak yang berbentur dengan kebudayaan terdahulu.
  • Setiap kebudayaan hakekatnya berbeda-beda. Ada yang beranggapan bahwa kebudayaan merupakan bagian dari seni, ada juga yang menganggap kebudayaan adalah pola perilaku yg menghasilkan karya.
  • Pergeseran nilai-nilai budaya yang sangat signifikan.
  • Perkembangan penduduk dari masa ke masa yang semakin maju.

BAB II
PEMBAHASAN
1.   Penerapan Kebudayaan di Indonesia.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbagai Ras dan golongan  lahir di Indonesia yang mengakibatkan timbulnya kebudayaan yang berbeda-beda antar suku, ras dan golongan. Namun demikian, dalam penerapannya diberabagai daerah sangat teratur dan dipatuhi oleh masyarakatnya walaupun terkadang juga terjadi kesalah-pahaman yang menimbulkan benturan antar suku masyarakat. Seiring kemajuan jaman yang semakin pesat, kebudayaan mulai di tinggalkan bahkan dilupakan dalam kalangan masyarakat. Pengetahuan yang menjadi dasar dalam penanaman sikap, prilaku, kepada masyarakat agar bisa bersosialisai dengan lingkungan disekitarnya terutama dalam menghadapi masalah – masalah budaya tidak lagi menjadi tolak ukur kebenaran dalam kehidupan sehari-hari. Awalnya manusia dikatakan beradab dan berbudaya karena mempunyai rasa dan kehendak (akal atau rasio) dengan adanya akal maka timbul nilai kebenaran. Tapi yang sekarang di pahami oleh masyarakat berbalik dengan keadaan yang sebenarnya. Selain itu hukum yang sekarang berlaku juga banyak yang bertentangan dengan kebudayaan masing-masing daerah.
2.   Masalah kebudayaan dalam kajian Ilmu Budaya Dasar meliputi:
a)      Berbagai aspek kehidupan manusia yang ada didunia ini. Hakikat manusia di dunia ini ialah selalu berinteraksi antar sesama yang kemudian melahirkan sebuah kebudayaan dan diturunkan kepada generasi dari jaman kejaman.
b)      Masalah – masalah perubahan/pergeseran nilai kebudayaan. setiap masyarakat di masing-masing daerah mempunyai kebudayaan masing-masing yang berbeda-beda dan mereka merasa bangga dengan hal tersebut. Namun seiring kemajuan jaman, rasa bangga tersebut hilang perlahan-lahan.
c)      Masalah untuk mengetahui keteraturan – keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar sesama manusia agar tidak terjadi kesalah-pahaman dan perselisihan dalam kalangan penganut kebudayaan.
3.      Masalah kemanusiaan dalam kajian Ilmu Budaya Dasar adalah:
a)      Masalah yang melibatkan dirinya sendiri sebagai bagian dari kehidupan bersama didalam masyarakat. Karena itu dikembangkan sikap hormat dan bekerja sama dengan manusia lainnya
b)      Masalah yang biasa terjadi dalam kehidupan bersama manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat yang saling berinteraksi.
c)      Masalah mengenai akibat ndonesi dari perubahan dan pergeseran nilai kebudayaan yang sangat signifikan dalam kehidupan bermasyarakat.
d)     Masalah kebudayaan manusia yang patut untuk disikapi dan di perbaharui oleh semua manusia diseluruh dunia ini.
4.      Faktor perubahan kebudayaan di sebabkan oleh beberapa hal yaitu:
    1. Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan jumlah dari kompsisi penduduk.
    2. Sebab-sebab perubahan lingkungan dan fisik  tempat mereka hidup,masyarakat yang hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan kebudayaan lain,cenderung untuk berubah secara lebih cepat.
    3. Kontak dengan negara asing. Masuknya kebudayaan asing yang jauh lebih moderen membuat kebudayaan ndonesia yang telah diturunkan oleh nenek moyang terdahulu seakan terlupakan begitu saja yang pada akhirnya secara perlahan-lahan kebudayaan di ndonesia mengikuti kebudayaan asing tersebut.
5.   Masalah pokok kehidupan manusia ada lima yaitu:
  1. Hakikat hidup manusia. Hakikat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstrem, ada yang berusaha untuk memadamkan hidup, ada pula yang dengan pola-pola kelakuan tertentu menganggap hidup sebagai suatu hal yang baik.
  2. Hakikat karya manusia. Setiap kebudayaan hakikatnya berbeda-beda, diantaranya ada yang beranggapan bahwa karya bertujuan untuk hidup, karya memberikan kedudukan atau kehormatan, karya merupakan gerak hidup untuk menambah karya lagi.
  3. Hakikat waktu manusia. Hakikat waktu untuk setiap kebudayaan berbeda, ada yang berpandangan mementingkan orientasi masa lampau, ada pula yang berpandangan untuk masa kini dan masa yang akan dating.
  4. Hakikat alam manusia. Ada kebudayaan yang menganggap manusia harus mengekspoitasi alam atau memanfaatkan alam semaksimal mungkin, ada pula kebudayaan yang beranggapan bahwa manusia harus harmonis dengan alam dan manusia harus menyerah kepada alam.
6.   Beberapa cara yang dapat dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk mencegah punahnya kebudayaan nasinal maupun daerah yaitu:
  1. Menerapkan berbagai sikap, nilai harga diri dan sifat kemanusiaan yang sangat bermanfaat untuk memperdalam dan memperluas persepsi, tanggapan wawasan dan penalaran sehingga mampu memperluas budi pekerti dan tanggap terhadap masalah-masalah budaya disekitarnya.
  2. Mengajarkan kembali pengetahuan kebudayaan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengetahuan umum tentang konsep–konsep kebudayaan yang dikembangkan untuk mengkaji masalah –masalah manusia dengan kebudayaannya.
  3. Mengembangkan kepribadian masyarakat dengan cara memperluas wawasan pemikirannya serta kemampuan kritikalnya terhadap masalah–masalah kebudayaan sehingga daya tanggap dan persepsi masyarakat mengenai lingkungan budaya manusia dapat menjadi lebih manusiawi.
  4. Mengawasi pencampuran dua kebudayaan atau lebih dengan unsur–unsur  kebudayaan yang tercampurkan masih Nampak agar tidak timbul benturan antar sesamanya.
  5. Menghilangkan perilaku manusia yang akibat nafsu ingin berkuasa, serakah, tidak berhati–hati sehingga tidak membuat manusia mengabaikan hal yang manusiawi.
7.   Sebab–sebab terjadinya kekalutan mental masyarakat untuk berbudaya yaitu:
  1. Kepribadian yang lemah. Hal ini membuat masyarakat terlalu takut untuk ikut serta dalam pelestarian kebudayaannya.
  2. Terjadinya konflik sosial budaya. Keadaan konflik yang pernah terjadi sebelumnya membuat masyarakat trauma dengan hal-hal yang berkaitan dengan budaya ditambah lagi dengan kepribadian lemah yang pada hakikatnya perilaku ini dimiliki oleh kebanyakan masyarakat.
  3. Cara pematangan batin yang salah. Semakin majunya jaman, semakin maju pula pemikiran masyarakat. Namun demikian, kamajuan yang timbul hannya menata masa depan bukan memperbaharui hal-hal yang telah turun-temurun dilaksanakan oleh generasi sebelumnya.
Pengertian Ilmu Budaya Dasar

Ilmu budaya dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar dan pengertian tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang berasal dari istilah bahasa InggrisThe Humanities. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya dan halus (refined). Dengan mempelajari The Humanities diandaikan seseorang akan bisa mcnjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.

Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan:
1.      Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2.      Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3.      Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4.    Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budayadaerah dan budaya nasional

Latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1.     Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2.     Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.

Tujuan Ilmu Budaya Dasar

1.  Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, scrta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
2.      Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
3.   Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
4.      Mengembangkan daya kritis tcrhadap pcrsoalan kemanusiaan dan kebudayaan.
5.      Memiliki latarbelakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia.
6.      Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
7.      Mendukung dan mcngcmbangkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.
8.      Tidak terjerumus kepada sifat kedaarahan dan pengkotakan disiplin ilmu.
9.    Menambahkan kemampuan mahasiswa untuk mcnanggapi masalah nilai-nilai budaya dalam masyarakat Indonesia dan dunia tanpa terpikat oleh disiplin mereka.
10. Mempunyai kesamaan bahan pembicaraan, tempat berpijak mengenai masalah kemanusiaan dan kebudayaan.
11.  Terjalin interaksi antara cendekiawan yang berbeda keahlian agar lebih positif dan komunikatif.
12.  Menjembatani para sarjana yang berbeda keahliannya dalam bertugas menghadapi masalah kemanusiaan dan budaya.
13. Memperlancar pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang yang ditangani oleh berbagai cendekiawan.
14.  Agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
15.  Agar mampu memenuhi tuntutan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dharma pendidikan.