Kode
Etik Profesi Bidang Teknologi Informasi
Pengertian
Etika profesi
Etika profesi adalah norma-norma, syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekelompok orang yang disebut
kalangan profesional. Lalu siapakah yang harus disebut profesional itu ? Orang
yang menyandang suatu profesi tertentu disebut seorang profesional. Selanjutnya
Oemar Seno Adji mengatakan bahwa peraturan-peraturan mengenai profesi pada
umumnya mengatur hak-hak yang fundametal dan mempunyai peraturan-peraturan
mengenai tingkah laku atau perbuatan dalam melaksanakan profesinya yang banyak
dalam hal disalurkan dalam kode etik.
Sedangkan yang dimaksud dengan profesi adalah suatu moral
community (Masyarakat Moral) yang memiliki cita-cita dan nilai bersama. Mereka
membentuk suatu profesi yang disatukan karena latar belakang pendidikan yang
sama dan bersama-sama memiliki keahlian yang tertutup bagi orang lain.
Kode
Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi ( IT )
Dalam lingkup IT, kode etik profesinya memuat kajian
ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan atara
professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri,
antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah
satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (Pengguna Jasa) misalnya
pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program
semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program
tersebut nantinya digunakan kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan
(Security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapt
mengacaukan sistem kerjanya (misalnya : Hacker, Cracker, Dll). Sebagai seorang
yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika
penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab
manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas
pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu
sumber daya manusia yang penting didalam sistem bisnis dalam organisasi.
Sebagai seorang manager atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab
kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan
teknologi informasi, yang semakin mempunyai suatu dimensi etis yang harus
dipertimbangkan.
Banyak aplikasi dan peningkatan penggunaan IT telah menimbulkan berbagai isu
etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis :
·
Isu
Privasi : Rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang
lain dengan memonitor email, memeriksa komputer orang lain, memonitor prilaku
kerja (Kamera Tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan menyebarkan informasi
mengenai berbagai individu /pelanggan dan menjualnya pada pihak lain untuk
tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan
sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak
lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
·
Isu
Akurasi : autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang
dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai
kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberika kepada
pihak yang dirugikan ?.
·
Isu
Properti : kepemilikan dan nilai informasi (Hak Cipta
Intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan denganTI adalah
perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak
cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya
intelektual lainnya seperti musik dan film.
·
Isu
Aksesibilitas : hak untuk mengakses informasi dan
pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan
sistem dan informasi. Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam
keidupan manusia. Karena TI ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik
dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan etika. Merupakan hal yang
penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi,
dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan keputusan
etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Kode etik profesi bidang teknologi informasi di
Indonesia memang belum ada (Yang Tertulis). Namun, kita bisa menerapkan kode
etik yang dibuat oleh IEEE. IEEE telah membuat semacam kode etik
bagi anggotanya, sebagai berikut:
1. To accept responsibility in making decisions
consistent with the safety, health and welfere of the public, and to disclose
promptly that might endanger the public or the environment. Artinya setiap
anggota bertanggung jawab dalam mengambil keputusan konsisten dengan
keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta segera mengungkapkan
faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan. 2. To avoid real
or perceived conflicts of interest whenever possible, and to disclose them to
affected parties when they do exixt. Intinya ialah sebisa mungkin menghindari
terjadinya konflik kepentingan dan meluruskan mereka yang telah terpengaruh
oleh konflik tersebut.
Kode
Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)
Dalam ruang lingkup TI, kode etik profesinya memuat
kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan
antara professional atau developer TI dengan klien, antara professional
sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah.
Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien, (Pengguna Jasa)
misalnya pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang profesional tidak bisa
membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti
untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user ia dapat
menjamin keamanan (Security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari
pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (Misalnya Hacker, Cracker
Dll).
Pedoman
Tambahan Untuk Profesional TI.
1. Pahami apa itu keberhasilan.
2. Pengembang (Terutama) dan pengguna sistem komputer harus melihat keberhasilan sebagai sesuatu yang melampaui sekedar penulisan kode program.
3. Kembangkan untuk pengguna.
4. Untuk menghasilakan sistem yang berguna dan aman, pengguna harus dilibatkan dalam tahap-tahap pengembangan sistem.
5. Rencanakan dan jadwalkan secara seksama.
6. Memperhatikan kedetilan, lakukan dengan seksama dan hati-hati sewaktu membuat perencanaan dan penjadwalan proyek serta sewaktu membuatkan penawaran.
7. Pedoman tambahan untuk Profesional TI (Cont)
8. Mengkaji penggunaan kembali perangkat lunak.
9. Jangan mengasumsikan bahwa perangkat lunak yang sudah ada aman dan dapat digunakan kembali.
10. Melindungi.
11. Perlu jaminan yang meyakinkan akan keamanan system.
12. Jujur.
13. Jujur dan terbuka mengenai kemampuan, keamanan, dan keterbatasan dari perangkat lunak.
2. Pengembang (Terutama) dan pengguna sistem komputer harus melihat keberhasilan sebagai sesuatu yang melampaui sekedar penulisan kode program.
3. Kembangkan untuk pengguna.
4. Untuk menghasilakan sistem yang berguna dan aman, pengguna harus dilibatkan dalam tahap-tahap pengembangan sistem.
5. Rencanakan dan jadwalkan secara seksama.
6. Memperhatikan kedetilan, lakukan dengan seksama dan hati-hati sewaktu membuat perencanaan dan penjadwalan proyek serta sewaktu membuatkan penawaran.
7. Pedoman tambahan untuk Profesional TI (Cont)
8. Mengkaji penggunaan kembali perangkat lunak.
9. Jangan mengasumsikan bahwa perangkat lunak yang sudah ada aman dan dapat digunakan kembali.
10. Melindungi.
11. Perlu jaminan yang meyakinkan akan keamanan system.
12. Jujur.
13. Jujur dan terbuka mengenai kemampuan, keamanan, dan keterbatasan dari perangkat lunak.
Sumber :