Berikan
contoh dari sikap profesionalisme yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi
sistem informasi baik sebagai pengguna maupun sebagai pembuat.
Buat pada
blog anda, sertakan gambar2 yang sesuai dengan pekerjaannya dan di submid pada
studentsite dan sertakan sumber dari informasi yang anda buat.
ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Perkembangan
teknologi komputer sebagai sarana informasi memberikan banya keuntungan.
Salah satu manfaatnya adalah bahwa informasi dapat dengan segera diperoleh dan
pengambilan keputusan dapat dengan cepat dilakukan secara lebih akurat, tepat
dan berkualitas. Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi informasi,
khususnya komputer menimbulkan masalah baru. Bahwa banyak sekarang penggunaan
komputer sudah di luar etika penggunaannya, misalnya: dengan pemanfaatan
teknologi komputer, dengan mudah seseorang dapat mengakses data dan informasi
dengan cara yang tidak sah. Adapula yang memanfaatkan teknologi komputer ini
untuk melakukan tindakan kriminal.
Hal-hal
inilah yang kemudian memunculkan unsur etika sebagai faktor yang sangat penting
kaitannya dengan penggunaan sistem informasi berbasis komputer, mengingat salah
satu penyebab pentingnya etika adalah karena etika melingkupi wilayah – wilayah
yang belum tercakup dalam wilayah hukum. Faktor etika disini menyangkut
identifikasi dan penghindaran terhadap unethical behavior dalam penggunaan
sistem informasi berbasis komputer
1.
Perilaku Moral , Konsep Etika dan Hukum
Dalam suatu
masyarakat yang memiliki kesadaran
sosial, tentunya setiap orang diharapkan dapat melakukan apa yang
benar secara moral, etis dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.. Moral adalah tradisi
kepercayaan mengenai perilaku benar dan salah. Moral dipelajari
setiap orang sejak kecil sewaktu yang bersangkutan masih anak-anak. Sejak kecil
, anak-anak sudah diperkenalkan perilaku moral untuk membedakan mana yang baik
dan buruk, mana yang boleh dan tidak, atau mana tindakan yang terpuji dan
tercela.
Sebagai
contoh: anak-anak diminta berlaku sopan terhadap orang tua, menghormati guru,
atau tidak menyakiti teman-temannya. Pada saat anak-anak telah dewasa, dia akan
mempelajari berbagai peraturan yang berlaku di masyarakat dan diharapkan untuk
diikuti. Peraturan-peraturan tingkah laku ini adalah perilaku moral yang
diharapkan dimiliki setiap individu..
Program
etika adalah suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang
untuk mengarahkan pegawai
dalam melaksanakan pernyataan komitmen. Suatu aktivitas yang
umum adalah pertemuan orientasi yang dilaksanakan bagi pegawai baru. Selama
pertemuan ini, subyek etika mendapat cukup perhatian. Contoh lain dari program
etika adalah audit etika. Dalam audit
etika, sesorang auditor internal mengadakan pertemuan dengan seorang manajer
selama beberapa jam untuk mempelajari bagaimana unit manajer tersebut
melaksanakan pernyataan komitmen. Kode etik khusus instansi, Banyak instansi
telah merancang kode etika mereka sendiri. Kadang-kadang kode ini diadaptasi dari kode etik dari organisasi
sejenis.
2. Perlunya Etika Dalam Pemanfaatan
Teknologi Informasi
Perlindungan
atas hak individu di internet dan membangun hak informasi merupakan sebagian
dari permasalahan etika dan sosial dengan penggunaan sistem informasi yang
berkembang luas. Permasalahan etika dan sosial lainnya, di antaranya adalah:
perlindungan hak kepemilikan intelektual, membangun akuntabilitas sebagai
dampak pemanfaatan sistem informasi, menetapkan standar untuk pengamanan
kualitas sistem informasi yang mampu melindungi keselamatan individu dan
masyarakat, mempertahankan nilai yang dipertimbangkan sangat penting untuk
kualitas hidup di dalam suatu masyarakat informasi.
Dari
berbagai permasalahan etika dan sosial yang berkembang berkaitan dengan
pemanfaatan sistem informasi, dua hal penting yang menjadi tantangan manajemen
untuk dihadapi, yaitu:
a. Memahami risiko-risiko moral dari
teknologi baru. Perubahan teknologi yang cepat mengandung arti bahwa pilihan
yang dihadapi setiap individu juga berubah dengan cepat begitu pula
keseimbangan antara risiko dan hasil serta kekhawatiran kemungkinan terjadinya
tindakan yang tidak benar. Perlindungan atas hak privasi individu telah menjadi
permasalahan etika yang serius dewasa ini. Di samping itu, penting bagi
manajemen untuk melakukan analisis mengenai dampak etika dan sosial dari
perubahan teknologi. Mungkin tidak ada jawaban yang selalu tepat untuk
bagaimana seharusnya perilaku, tetapi paling tidak ada perhatian atau manajemen
tahu mengenai risiko-risiko moral dari teknologi baru.
b. Membangun kebijakan etika organisasi yang
mencakup permasalahan etika dan sosial atas sistem informasi. Manajemen
bertanggung jawab untuk mengembangkan, melaksanakan, dan menjelaskan kebijakan
etika organisasi. Kebijakan etika organisasi berkaitan dengan sistem informasi
meliputi, antara lain: privasi, kepemilikan, akuntabilitas, kualitas sistem,
dan kualitas hidupnya. Hal yang menjadi tantangan adalah bagaimana memberikan
program pendidikan atau pelatihan, termasuk penerapan permasalahan kebijakan
etika yang dibutuhkan.
Etika
merupakan prinsip-prinsip mengenai suatu yang benar dan salah yang dilakukan
setiap orang dalam menentukan pilihan sebagai pedoman perilaku mereka.
Perkembangan teknologi dan sistem informasi menimbulkan pertanyaan baik untuk
individu maupun masyarakat pengguna karena perkembangan ini menciptakan peluang
untuk adanya perubahan sosial yang hebat dan mengancam adanya distribusi
kekuatan, uang, hak, dan kewajiban.
Dengan
menggunakan sistem informasi, penting untuk dipertanyakan, bagaimana tanggung
jawab secara etis dan sosial dapat ditempatkan dengan memadai dalam pemanfaatan
sistem informasi. Etika, sosial, dan politik merupakan tiga hal yang
berhubungan dekat sekali. Permasalahan etika yang dihadapi dalam perkembangan sistem
informasi manajemen umumnya tercermin di dalam lingkungan sosial dan politik.
Untuk
dapat memahami lebih baik hubungan ketiga hal tersebut di dalam pemanfaatan
sistem informasi, diidentifikasi lima
dimensi moral dari era informasi yang sedang berkembang ini, yaitu:
Hak
dan kewajiban informasi; apa hak informasi yang dimiliki oleh seorang individu
atau organisasi atas informasi? Apa yang dapat mereka lindungi? Kewajiban apa
yang dibebankan kepada setiap individu dan organisasi berkenaan dengan informasi?
Hak
milik dan kewajiban; bagaimana hak milik intelektual dilindungi di dalam suatu
masyarakat digital di mana sulit sekali untuk masalah kepemilikan ini ditrasir
dan ditetapkan akuntabilitasnya, dan begitu mudahnya hak milik untuk diabaikan?
Akuntabilitas
dan pengendalian; siapa bertanggung jawab terhadap kemungkinan adanya
gangguan-gangguan yang dialami individu, informasi, dan hak kepemilikan?
Kualitas
sistem; standar data dan kualitas sistem apa yang diinginkan untuk melindungi
hak individu dan keselamatan masyarakat?
Kualitas
hidup; nilai apa yang harus dipertahankan di dalam suatu informasi dan
masyarakat berbasis pengetahuan? Lembaga
apa yang harus ada untuk melindungi dari
kemungkinan terjadinya pelanggaran informasi? Nilai budaya dan praktik-praktik
apa yang diperlukan di dalam era teknologi informasi yang baru?
Perkembangan
teknologi dan sistem informasi banyak membawa perubahan pada berbagai aspek
kehidupan, khususnya yang mempengaruhi etika dan sosial masyarakat. Beberapa organisasi telah mengembangkan kode
etik sistem informasi. Namun demikian, tetap ada perdebatan berkaitan dengan
kode etik yang dapat diterima secara umum dengan kode etik sistem informasi
yang dibuat secara spesifik. Sebagai manajer
maupun pengguna sistem informasi, kita didorong untuk mengembangkan seperangkat
standar etika untuk pengembangan kode etika sistem informasi, yaitu yang
berbasiskan pada lima dimensi moral yang telah disampaikan di awal, yaitu:
Hak
dan kewajiban informasi; Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik,
seperti: privasi e-mail setiap karyawan, pemantauan tempat kerja, perlakuan
informasi organisasi, dan kebijakan informasi untuk pengguna.
Hak
milik dan kewajiban; Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik,
seperti: lisensi penggunaan perangkat
lunak, kepemilikan data dan fasilitas organisasi, kepemilikan perangkat lunak
yang buat oleh pegawai pada perangkat keras organisasi, masalah copyrights
perangkat lunak. Pedoman tertentu untuk hubungan kontraktual dengan pihak ketiga
juga harus menjadi bagian dari topik di sini.
Akuntabilitas
dan pengendalian; Kode etik harus menyebutkan individu yang bertanggung jawab
untuk seluruh sistem informasi dan menggaris bawahi bahwa individu-individu
inilah yang bertanggung jawab terhadap hak individu, perlindungan terhadap hak
kepemilikan, kualitas sistem dan kualitas hidup.
Kualitas
sistem; Kode etik sistem informasi harus menggambarkan tingkatan yang umum dari
kualitas data dan kesalahan sistem yang dapat ditoleransi. Kode etik juga harus
dapat mensyaratkan bahwa semua sistem berusaha mengestimasi kualitas data dan
kemungkinan kesalahan sistem.
Kualitas
hidup; Kode etik sistem informasi juga harus dapat menyatakan bahwa tujuan dari
sistem adalah meningkatkan kualitas hidup dari pelanggan dan karyawan dengan
cara mencapai tingkatan yang tinggi dari kualitas produk, pelayanan pelanggan,
dan kepuasan karyawan.
Apa itu Etika?
Kata
Etika berasal dari Yunani Kuno : "ethikos",
yang berarti "timbul dari
kebiasaan".
Etika
adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika
pun memiliki landasan hukum dalam penggunaan teknologi informasi yang tersirat
di UU ITE tahun 2008, BAB II asas tujuan pasal 3 , yang berbunyi
"pemanfaatan
teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan berdasarkan asas
kepastian hukum,manfaat,kehati-hatian, itikad baik dan kebebasan memilih
teknologi atau netral teknologi"
Apa itu Teknologi Sistem Informasi?
Teknologi
Sistem Informasi (TSI) atau
Technology Information System adalah teknologi yang tidak terbatas pada
penggunaan sarana komputer, tetapi meliputi pemrosesan data, aspek keuangan,
pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan
pengendalian sistem catatan (informasi).
Dalam
bidang teknologi informasi, tentunya etika menjadi sangat penting khususnya di
era informasi seperti sekarang ini. Para pelaku dunia IT harus mengetahui etika
dalam penggunaan Teknologi Sistem Informasi.
Etika untuk pembuat teknologi
informasi
Pembuat adalah orang yang menciptakan teknologi informasi,
biasanya adalah lembaga besar dengan para ahli-ahli teknologi di beberapa
bidang namun tidak menutup kemungkinan dilakukan secara individu, dalam membuat
teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika IT yaitu tidak menjiplak
atau mengambil ide/ info dari orang lain secara ilegal, salah satu contohnya
adalah kasus dimana apple mengugat samsung dikarenakan bentuk produk yang
dimuliki samsung memiliki bentuk yang menyerupai produk apple, dan setelah
dilakukan persidangan akhirnya dimenangkan oleh pihak dari apple.
Etika untuk pengelola teknologi
informasi
Pengelola adalah orang yang mengelola teknologi informasi,
misalnya adalah provider telekomunikasi, etika bagi pengelola adalah
merahasiakan data pribadi yang dimiliki oleh client mereka, selain itu juga
tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan ITE
Etika untuk pengguna teknologi
informasi
Pengguna adalah orang yang
menggunakan teknologi informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan
mempermudah pekerjaan mereka, etika bagi pengguna adalah tidak melakukan atau
menggunakan apliksi bajakan yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta
yang milik orang lain, tidak merusak teknologi informasi , contohnya adalah
bila mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog
pribadi,maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk
pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan.
Kita menyadari perlunya manajemen
puncak menetapkan budaya etika menyeluruh di perusahaan. Budaya ini menyediakan
kerangka kerja etika, seperti halnya kode etika dari berbagai asosiasi
profesional di bidang sistem informasi. Etika mempengaruhi bagaimana para
spesialis informasi melaksanakan tugas mereka Dengan demikian tanggung jawab
CIO untuk mencapai etika pada sistem yang dibuat dan pada orang-orang yang
membuatnya. Untuk memenuhi tanggung jawab tersebut CIO dapat mengikuti strategi
yang terencana dengan baik.
Moral, Etika, dan Hukum
Moral adalah tradisi kepercayaan
mengenai prilaku benar dan salah. Kita mulai mempelajari peraturan-peraturan
dari prilaku moral sejak kecil. Walau berbagai masyarakat tidak mengikuti satu
set moral yang sama, terdapat keseragaman kuat yg mendasar. ”Melakukan apa yang
benar secara moral” merupakan landasan prilaku sosial kita.
Kata Etika berasal dari bahasa
Yunani Ethos, yang berarti karakter. Etika adalah kepercayaan, standar, atau
pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok atau masyarakat. Semua individu
bertanggung jawab kepada masyarakat atas prilaku mereka. Masyarakat dapat
berupa suatu kota,negara atau profesi. Tindakan kita juga diarahkan oleh etika.
Tidak seperti moral, etika dapat
sangat berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Kita melihat perbedaan
ini di bidang komputer dalam bentuk perangkat lunak bajakan (perangkat lunak
yang digandakan secara illegal lalu digunakan atau dijual). Pada tahun 1994
diperkirakan 35 % perangkat lunak yang digunakan di Amerika Serikat telah
dibajak, dan angka ini melonjak menjadi 92 % di Jepang dan 99 % di Tailand.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa para pemakai komputer di Jepang dan
Tailand kurang etis dibandingkan pemakai Amerika Serikat. Namun tidak pasti
demikian. Beberapa kebudayaan, terutama di negara-negara Timur yang
menganjurkan sikap berbagi.
Hukum adalah peraturan prilaku formal yang dipaksakan oleh
otoritas berdaulat, seperti Pemerintah kepada rakyat atau warga negaranya.
Hingga kini sangat sedikit hukum yg mengatur penggunaan komputer. Hal ini
karena komputer merupakan penemuan baru dan sistem hukum kesulitan
mengikutinya.
Berbagai kejahatan computer yang
sudah dikenal oleh masyarakat yaitu:
1.Computer
crime (cyber crime), merupakan kegiatan melawan hukum yang dilakukan dengan
memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk
memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
2.Unauthorized
Access to Computer System and Service, merupakan Kejahatan yang dilakukan
dengan memasuki/ menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak
sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer
yang dimasukinya.
3.Illegal
Contents, merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet
tentang sesuatu hal yang tidak benar dan dapat dianggap melanggar hukum atau
mengganggu ketertiban umum.
4.Data
Forgery, merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen
penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.
5.Cyber
Espionage, merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk
melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem
jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
6.Cyber
Sabotage and Extortion, merupakan kejahatan dengan membuat gangguan, perusakan
atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan
komputer yang terhubung dengan internet.
7.Offense
Against Intellectual Property, merupakan kejahatan yang ditujukan terhadap hak
atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.
8.Infringements
of Privacy, merupakan kejahatan yang ditujukan terhadap informasi seseorang
yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya
ditujukan terhadap keterangan seseorang pada formulir data pribadi yang
tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain akan
dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu
kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Dengan
demikian hukum bagi penggunakan computer berangsur-angsur mulai dikenal dan
semakin bertambah. Beberapa sebab kejahatan computer yaitu:
•Aplikasi
bisnis yang berbasis komputer atau internet meningkat
•Electronic
commerce (e-commerce)
•Electronic
data interchange (EDI) •Desentralisasi server
•Transisi
dari single vendor ke multi vendor
•Teknologi
yang semakin canggih
Pada saat ini penggunaan komputer
dalam bisnis diarahkan oleh nilai-nilai moral dan etika seorang manajer,
spesialis informasi dan pemakai serta hukum yang berlaku. Hukum paling mudah
diinterpretasikan karena bentuknya tertulis. Di pihak lain, etika tidak
didefinisikan secara persis dan tidak disepakati oleh semua anggota masyarakat.
Bidang yang sukar dari etika komputer inilah yang sedang memperoleh banyak
perhatian.
Tiga
alasan utama atas minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer, adalah :
1.Kelenturan logis, kemampuan memprogram komputer
untuk melakukan apapun yang kita inginkan.
2.Faktor transformasi, berdasarkan fakta bahwa komputer
dapat mengubang secara drastic cara kita melakukan sesuatu (misalnya penggunaan
e-mail, konferensi video, dan konferensi jarak jauh).
3.Faktor tak kasat mata, komputer dipandang sebagai kota
hitam. Semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan. Operasi
internal tersebut membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak
terlihat, perhitungan rumit yang tidak terlihat dan penyalahgunaan yang tidak
terlihat.
Hak sosial dan komputer
Masyarakat memiliki hak-hak tertentu berkaitan dengan
penggunaan komputer. Hak ini dapat dipandang dari segi komputer atau dari segi
informasi yang dihasilkan computer yaitu:
1.Hak
atas komputer
2.Hak
atas akses komputer
3.Hak
atas keahlian komputer
4.Hak
atas spesialis komputer
5.Hak
atas pengambilan keputusan
6.Hak
atas informasi
7.Hak
atas Privacy
8.Hak
atas Accuracy
9.Hak
atas Property
10.Hak
atas Accessibility
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan
pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada
tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan
informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi
ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya
sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin
mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih
banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan.
Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah
melanggar privasi bawahannya.
2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus
dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat
menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah
kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna
Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan
pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya.
Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan
keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan
saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).
Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright),
paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
a. Hak Cipta
Hak
cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian
kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada
pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat
lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan
diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b. Paten
Paten
merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit
didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat
berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c. Rahasia Perdagangan
Hukum
rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau
kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak
menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada
orang lain atau dijual.
Sumber: